Komisi II DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan Loa Kulu antara Kelompok Tani dan PT BDAM

Terbit: 2 Juni 2025

Kelompok Tani
Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kelompok Tani Sejahtera dan PT Budi Duta Agro Makmur.


Prolog.co.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Agenda tersebut menjadi tindak lanjut dari permohonan mediasi yang diajukan kelompok tani terkait polemik lahan di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi yang disampaikan KTS, terdapat dua persoalan utama. Pertama, belum terealisasinya kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.

“Plasma adalah bentuk kemitraan yang harus dijalankan perusahaan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kedua, dugaan penggusuran lahan petani oleh PT BDAM yang memicu konflik agraria. Warga menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan mereka.

“Di sisi lain, perusahaan mengklaim aktivitas lapangan dilakukan sesuai peraturan selama HGU masih berlaku,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyoroti lamanya konflik ini tanpa ada penyelesaian jelas. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara dalam rapat.

“Masalah ini terjadi di Kukar. Pemerintah daerah seharusnya hadir dan lebih responsif,” ujarnya.

Sapto menilai rapat belum menghasilkan kesepakatan final lantaran berita acara belum ditandatangani seluruh pihak, termasuk perusahaan. Ia meminta adanya itikad baik dari PT BDAM agar proses mediasi berjalan adil.

“Satu-dua hari ini kami menunggu kejelasan dari perusahaan. Semua pihak harus berlandaskan data agar keputusan benar-benar objektif,” ucapnya.

Ia juga meminta Kanwil ATR/BPN menyiapkan data detail perizinan, termasuk peta lokasi HGU PT BDAM sejak 1981. “Penyelesaian ini harus rinci agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Target kita satu bulan setengah dengan tahapan pengumpulan data hingga kunjungan lapangan,” jelasnya.

Politisi Golkar tersebut menegaskan DPRD Kaltim siap mengambil langkah konkret jika perusahaan tidak menunjukkan komitmen. Bahkan, wacana pembentukan panitia khusus (pansus) penertiban HGU di Kalimantan Timur mulai digulirkan. “Jika tidak ada solusi, kami bisa membentuk pansus untuk menertibkan HGU bermasalah yang merugikan masyarakat,” tandas Sapto.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved