Prolog.co.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas dampak longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan berlangsung pada Senin 2 Juni 2025 dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kaltim, antara lain Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’diah. Hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan manajemen PT Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga terdampak.
Menurut Reza, longsor yang terjadi di ruas jalan KM 28 Desa Batuah berdampak pada sedikitnya 22 kepala keluarga. Untuk itu, DPRD Kaltim berupaya memfasilitasi pencarian solusi atas persoalan tersebut.
“Komisi III mendorong agar PT BSSR turut bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami masyarakat, meskipun faktor alam juga disebut berperan dalam terjadinya longsor ini,” jelas Reza usai pertemuan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan masyarakat meminta DPRD bersama pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hal ini diperlukan mengingat terdapat perbedaan pandangan antara hasil kajian akademisi Universitas Mulawarman yang menyebut bencana alam sebagai faktor utama dengan dugaan masyarakat yang mengaitkannya dengan aktivitas pertambangan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltim membentuk tim yang akan melakukan kajian mendalam bersama Dinas ESDM, BBPJN, Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kutai Kartanegara, serta pihak perusahaan. Rencana peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Juni 2025.
“Pemerintah Desa Batuah diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemkab Kukar agar proses peninjauan ini dapat berjalan sesuai jadwal,” pungkas Reza.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


