Prolog.co.id – Persoalan keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta kembali mengemuka di Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai permasalahan ini bukan semata soal anggaran, melainkan menyangkut keadilan administratif serta akurasi tata kelola data pendidikan di daerah.
Menurut Darlis, insentif bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak yang harus dipastikan terpenuhi. Ia menegaskan, negara wajib menghadirkan sistem yang adil dan andal untuk melindungi tenaga pendidik yang telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Banyak kasus pencairan insentif terhambat karena validasi data guru di sekolah maupun di daerah tidak akurat. Dapodik seharusnya bisa diandalkan, tetapi jika tidak diperbarui, proses penyaluran otomatis berhenti di pusat. Dampaknya, hak guru menjadi tertunda,” jelasnya.
Ia menilai lemahnya pembaruan data mencerminkan masih kurangnya literasi digital dalam tata kelola pendidikan, khususnya di sekolah. Oleh karena itu, Darlis mendorong agar kepala sekolah dan dinas pendidikan lebih serius menjaga keakuratan data agar tidak merugikan guru honorer.
“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga budaya kerja. Jika Dapodik tidak diurus dengan baik, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena masalah administrasi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen membuka ruang dialog antara guru honorer, pihak sekolah, dan dinas pendidikan. Harapannya, komunikasi yang lebih terbuka dapat memperbaiki sistem sehingga kesejahteraan tenaga pendidik tidak lagi tersendat.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Tidak boleh ada lagi tenaga pendidik yang dirugikan hanya karena kelalaian administratif. Keadilan administratif harus menjadi bagian dari keadilan sosial yang nyata,” pungkas Darlis.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


