DPRD Kaltim Perkuat Sinergi Legislasi Melalui Pertukaran Pengalaman dengan DPRD Jakarta

Terbit: 4 Juni 2025

DPRD Kaltim
DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta.

Prolog.co.id – Dalam rangka memperkuat peran kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur yang terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta pada Rabu 4 Juni 2025.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi anggota legislatif lainnya seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada mekanisme penyusunan agenda dewan, strategi percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta penguatan sinergi legislatif dan eksekutif dalam perumusan kebijakan.

Ananda menuturkan bahwa DPRD Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam proses legislasi, mulai dari persoalan teknis dan administratif hingga dinamika koordinasi antar lembaga.

“Konsultasi ini menjadi kesempatan untuk mencari formula percepatan pembahasan raperda sekaligus memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menambahkan bahwa pertukaran pengalaman ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dewan. Menurutnya, DPRD Jakarta dapat menjadi rujukan dalam menjalankan peran Banmus sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Pembahasan ini tidak hanya teknis, tetapi juga strategis, bagaimana koordinasi antar AKD dapat diperkuat untuk menghindari benturan jadwal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menekankan pentingnya penetapan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang realistis dan terukur. Ia mengingatkan, tanpa perencanaan awal yang matang, proses penyusunan regulasi berpotensi terhambat. Bahkan, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa pengurangan kuota pembahasan perda di tahun berikutnya bagi daerah yang tidak memenuhi target legislasi.

“Perencanaan sejak awal adalah kunci keberhasilan. Selain itu, harmonisasi antara legislatif dan eksekutif juga sangat menentukan kualitas serta efektivitas perda yang dihasilkan,” jelas Khoirudin.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, DPRD Kaltim diharapkan dapat membawa pulang praktik terbaik dari DPRD Jakarta untuk memperkuat sistem legislasi daerah, sehingga peraturan yang lahir dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved