Prolog.co.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa keterlibatan BUMD di sektor strategis, khususnya energi, minyak, gas, dan pertambangan, harus diperluas melalui kemitraan dengan perusahaan nasional.
Firnadi menilai langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim yang meminta perusahaan energi berbasis di luar daerah, khususnya di Jakarta, untuk menjalin kerja sama yang lebih konkret dengan BUMD. Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut bukan hanya peluang bisnis, melainkan juga bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD harus ditempatkan sebagai pelaku aktif, bukan sekadar penggembira. Melalui kemitraan strategis, daerah akan lebih berdaya dalam mengelola potensi sumber daya alam,” jelas Firnadi.
Selain di sektor hulu migas dan tambang, ia menilai BUMD juga bisa mengambil peran dalam jasa penunjang seperti transportasi logistik dan kegiatan bongkar muat. Namun, Firnadi mengingatkan bahwa pemberian peluang bisnis harus tetap melalui mekanisme seleksi yang transparan dan proporsional.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak persoalan internal yang membebani sejumlah BUMD. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai piutang tak tertagih serta pengelolaan aset di PT MBS dan PT KKT menjadi perhatian serius DPRD.
“Masalah manajemen harus diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan lama terus menahan laju perbaikan kinerja,” ujarnya.
Firnadi juga menekankan perlunya reformasi struktural dalam tata kelola, mulai dari pencatatan aset hingga mekanisme penyertaan modal. Menurutnya, perbaikan internal merupakan syarat mutlak agar BUMD dapat berkembang dan bersaing.
“Kalau masalah dasar tidak dibenahi, sulit bagi BUMD untuk menjadi motor pembangunan ekonomi. Reformasi tata kelola harus jalan beriringan dengan peningkatan kapasitas usaha,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan menyeluruh di tubuh BUMD. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan BUMD lebih adaptif, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


