Prolog.co.id – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Kota Balikpapan. Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah pada Selasa, 10 Juni 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Kaltim relatif siap melaksanakan SPMB. Namun, Balikpapan menghadapi masalah serius karena hanya sekitar 51 persen lulusan SMP dapat tertampung di SMA dan SMK negeri, sementara 49 persen lainnya diarahkan ke sekolah swasta.
“Secara umum persiapan SPMB berjalan baik, tetapi di Balikpapan kapasitas sekolah negeri memang terbatas. Kondisi ini membuat sebagian besar siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta,” kata Baba.
Sebagai upaya mengurangi ketimpangan, pemerintah merencanakan pembangunan satu unit SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan cukup luas untuk menambah ruang belajar. Baba menekankan bahwa solusi tersebut perlu diiringi peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pendidik.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti persoalan distribusi siswa yang cenderung menumpuk di sekolah unggulan. Menurutnya, pola ini menghambat pemerataan pendidikan.
“Tidak semua lulusan bisa tertampung di sekolah negeri. Peran sekolah swasta juga sangat penting untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata,” jelasnya.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh kabupaten dan kota. Pengawasan ini dimaksudkan agar proses seleksi berlangsung transparan, sesuai regulasi, serta menjamin pemerataan kesempatan belajar bagi setiap anak.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


