Prolog.co.id – Pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Panitia Khusus (Pansus) LKPj menyoroti sejumlah proyek yang belum sepenuhnya sesuai dengan laporan administrasi, meskipun secara dokumen terlihat selesai.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyampaikan bahwa hasil uji petik lapangan menunjukkan temuan yang sejalan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, meski BPK memiliki tim teknis lengkap, pengawasan lapangan Pansus menunjukkan adanya proyek yang secara fisik belum tuntas meski administrasinya sudah tercatat selesai.
“Beberapa proyek yang di atas kertas tampak rampung, ternyata di lapangan masih banyak kekurangan. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan pelaporan teknis,” ujar Agus di Gedung E DPRD Kaltim.
Agus menekankan bahwa masalah mendasar berasal dari lemahnya pengawasan teknis dan keterbatasan transparansi dalam pelaksanaan proyek. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diperbaiki agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Seluruh temuan Pansus akan dituangkan dalam laporan akhir yang menjadi dasar rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur. Rekomendasi ini diharapkan menjadi acuan dalam merancang pembangunan tahun 2025 agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemanfaatan anggaran publik.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mandat konstitusional DPRD untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Agus.
Pansus berharap seluruh rekomendasi dapat diterapkan secara nyata oleh pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pengawasan proyek strategis dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta kebutuhan masyarakat.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


