Komisi III DPRD Kaltim Sigap Tindaklanjuti Longsor Batuah dengan Pendekatan Terpadu

Terbit: 21 Juni 2025

DPRD Kaltim
DPRD Kaltim yang merespon cepat peristiwa longsor di Batuah, Kutai Kartanegara.

Prolog.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melalui Komisi III menunjukkan respons cepat terkait insiden longsor di Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Tindakan ini dilakukan menyusul aspirasi dari Pemuda Tani Jaya Bersatu agar pemerintah daerah segera menanggapi dampak bencana terhadap masyarakat setempat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan pada 29 Mei 2025 dan menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2025. Rangkaian kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang akurat serta memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif.

“Kami berupaya maksimal dengan melibatkan Dinas ESDM, Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kukar, Universitas Mulawarman, BBPJN Kaltim, PT BSSR, dan elemen masyarakat. Hasil kajian tim ahli Universitas Mulawarman menunjukkan bahwa longsor disebabkan faktor alam, bukan aktivitas pertambangan,” jelas Reza. Ia menambahkan bahwa jarak aktivitas tambang PT BSSR dari lokasi longsor mencapai 1,7 kilometer, di atas ketentuan minimal 500 meter.

Komisi III juga menekankan perlunya penanganan cepat terhadap warga terdampak, termasuk penyediaan posko, tempat tinggal sementara, dan percepatan relokasi permanen. Reza menegaskan bahwa lahan relokasi telah disiapkan oleh Dinas Perkim dan difasilitasi pemerintah desa, sementara tahapan penganggaran menunggu proses sesuai prosedur.

Selain itu, beberapa perusahaan di sekitar Desa Batuah telah menyatakan kesiapan berpartisipasi dalam bantuan sosial dan kemanusiaan. Reza menekankan bahwa DPRD bertindak sebagai pengawas dan fasilitator, sementara pelaksanaan teknis dan kewenangan pencabutan izin tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

RDP juga menghasilkan kesepakatan bahwa Aliansi Tani Jaya Bersatu akan menyusun kajian pembanding untuk menguatkan analisis penyebab longsor, yang disambut baik oleh Komisi III sebagai bagian dari proses penyelesaian yang objektif dan adil.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved