DPRD Kaltim Inisiasi Reformasi BUMD Lewat Ranperda Baru

Terbit: 8 Agustus 2025

BUMD
Penyerahan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang dua BUMD di Kaltim.

Prolog.co.id Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur berkomitmen mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah (BUMD) strategis. Reformasi ini diinisiasi melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, menyampaikan bahwa reformasi ini penting karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah saat ini. Ia berharap, perubahan ini akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembahasan perubahan perda ini, karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan daerah. Reformasi ini harus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” kata Abdurrahman, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ranperda untuk PT MMP akan disesuaikan dengan ketentuan nasional, khususnya terkait aturan participating interest (PI) 10 persen. Fraksi PKB mendorong agar rekrutmen direksi BUMD dilakukan berdasarkan profesionalisme dan meritokrasi. Sementara itu, terkait PT Jamkrida, fraksi ini ingin perusahaan tersebut menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet. Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” sebut Abdurrahman.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved