DPRD Kaltim Pimpin Rapat Mediasi, Cari Solusi Sengketa Lahan RSI Samarinda

Terbit: 13 Agustus 2025

DPRD
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja operasional Rumah Sakit Islam Samarinda bersama Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) dan Sekretaris Daerah Prov Kaltim.

Prolog.co.id Komisi IV DPRD Kalimantan Timur memimpin rapat mediasi untuk mencari solusi atas sengketa lahan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Pertemuan ini mempertemukan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Yayasan RSI (YARSI), Rabu, 13 Agustus 2025.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa kehadiran RSI sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Samarinda. Ia menyebut, saat ini Samarinda masih kekurangan ribuan tempat tidur rumah sakit. Senada dengan itu, anggota Komisi IV H. M. Darlis Pattalongi, juga meminta Pemprov mempertimbangkan nilai sejarah rumah sakit yang telah melayani masyarakat sejak 1986.

“RSI masih sangat diperlukan. Kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” ujar Andi.

Pihak Pemprov, yang diwakili Asti Fathiani, menyampaikan bahwa terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan sewa lahan sebesar Rp415 juta. Asti menyebut, kerja sama penggunaan aset daerah harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mekanisme tender jika perjanjian melebihi lima tahun.

Di sisi lain, Ketua Pembina YARSI Muhammad Barkati menyampaikan keberatan atas penghentian operasional yang disebutnya sepihak. Ia juga memohon perpanjangan perjanjian sewa lahan, yang dianggapnya akan memberikan kepastian hukum dan operasional.

“Penutupan tersebut, ditambah kontrak sewa hanya lima tahun dan pembongkaran pagar rumah sakit, telah menimbulkan kerugian besar. Kami meminta addendum perjanjian sewa minimal 15 tahun sesuai business plan yang sudah kami serahkan, dan siap melunasi tunggakan Rp415 juta jika addendum ini disetujui,” ujar Barkati.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved