Konflik Lahan Dengan Perusahaan Sawit, Warga Mengadu Ke DPRD Kaltim

Terbit: 21 Agustus 2025

perusahaan sawit
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menerima kedatangan masyarakat Kampung Intu Lingau, Kutai Barat.

Prolog.co.id Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) masih belum terselesaikan. Oleh karena itu, perwakilan masyarakat mendatangi DPRD Kaltim untuk berkoordinasi dan mencari solusi. Langkah ini ditempuh setelah berbagai jalur sebelumnya tidak membuahkan hasil, Kamis, 21 Agustus 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengapresiasi kedatangan warga. Ia menyebut, langkah ini adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah melalui kekuatan kelembagaan dan birokrasi. Ekti menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat untuk berproses melalui tahapan-tahapan yang ada.

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujar Ekti.

Terkait dengan pencabutan HGU atau IUP, Ekti menilai hal tersebut merupakan kewenangan kementerian. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat agar mempersiapkan data dan syarat yang dibutuhkan. Dengan data yang kuat, DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi vertikal di pusat untuk mengawal perjuangan warga.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi disana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved