Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Penguatan Hilirisasi dan CSR di PT KFI

Terbit: 23 Juni 2025

DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur saat meninjau fasilitas PT Kalimantan Ferro Industry di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kamis (19/6/2025).

Prolog.co.id — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 19 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara dunia usaha dan lembaga legislatif terkait keberlanjutan industri hilirisasi nikel di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, manajemen PT KFI memaparkan tantangan besar yang dihadapi perusahaan akibat fluktuasi harga nikel di pasar global. Kondisi ini menyebabkan hanya satu dari tiga jalur produksi yang masih beroperasi. Dampaknya, jumlah pekerja lokal menurun dari 1.700 menjadi 774 orang, sementara tenaga kerja asing berkurang dari 125 menjadi 69 orang.

Owner Representatif PT KFI, Ardhi Soemargo, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan produksi meski menghadapi tekanan berat. Ia menilai dukungan pemerintah, baik melalui insentif maupun regulasi yang adaptif, sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Komisi IV DPRD Kaltim juga menyoroti pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta perlindungan tenaga kerja di perusahaan. Menanggapi hal itu, manajemen KFI menyampaikan beberapa program CSR yang telah dijalankan, seperti pembangunan jalan poros dan jalan beton, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pengembangan ekowisata di Penajam Paser Utara. Ardhi menekankan bahwa keberlanjutan program tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi finansial perusahaan.

Terkait keterbatasan akses kunjungan, pihak manajemen menyebut hal tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan tamu di area produksi. Ardhi menambahkan bahwa ke depan koordinasi akan diperbaiki agar sinergi dengan seluruh pihak dapat semakin baik.

Selain itu, PT KFI menegaskan kepatuhan terhadap aspek lingkungan dengan telah mengantongi Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup serta melaksanakan pelaporan berkala melalui sistem SIMPEL yang diverifikasi pihak ketiga bersertifikat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kaltim dan pelaku industri, sehingga lahir kebijakan yang mendorong penguatan industri hilirisasi sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved