DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RPJMD Kutim dengan Kebijakan Provinsi

Terbit: 26 Juni 2025

DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Dapil VI menghadiri Musrenbang RPJMD Kutai Timur di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (26/6/2025).

Prolog.co.id — Sejumlah legislator DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan VI (Bontang, Kutai Timur, dan Berau) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2025–2029. Forum yang digelar di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Sangatta, ini menjadi ruang penting untuk menyamakan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi.

Para anggota DPRD Kaltim yang hadir meliputi Agus Aras (Demokrat), Arfan (NasDem), Agusriansyah Ridwan (PKS), Apansyah (Golkar), serta Hj. Sulasih (PKB). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam mengawal perencanaan pembangunan Kutim agar lebih terintegrasi dengan visi pembangunan Kalimantan Timur.

Agus Aras, legislator dua periode dari Kutim, menegaskan perlunya keselarasan program antara provinsi dan kabupaten. “Kami sangat berharap RPJMD provinsi dan kabupaten bisa berjalan linear. Dengan begitu, kebijakan yang diprogramkan pemerintah provinsi dapat mendukung pembangunan di Kutai Timur secara efektif,” ucapnya.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan difasilitasi oleh Bappeda Kutim. Acara menghadirkan tiga narasumber, yakni perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim secara daring, serta Prof. Catur Sugiarto dari PSEK UGM Yogyakarta selaku tim penyusun RPJMD Kutim.

Dalam pemaparannya, Prof. Catur menekankan enam prioritas pembangunan Kutim 2025–2029, yaitu peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, memberikan apresiasi atas partisipasi penuh anggota DPRD Kaltim yang mengikuti jalannya musyawarah hingga akhir. Namun, ia juga menyoroti kurangnya kehadiran penuh dari sebagian anggota DPRD Kutim yang tidak bertahan hingga penandatanganan berita acara hasil musyawarah.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved