Prolog.co.id — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti buruknya pengelolaan tambang di wilayah Kaltim. Ia mengingatkan maraknya tambang ilegal dan lemahnya pengawasan menjadi indikator bobroknya tata kelola pertambangan yang selama ini berlangsung.
“Aktivitas tambang yang diduga ilegal masih terus beroperasi tanpa hambatan. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya perbaikan sistem pengawasan maupun perizinan,” tegas Salehuddin, Jumat 18 Juli 2025.
Salehuddin menekankan bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya bersifat lingkungan, tetapi juga mengancam infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Ia menyinggung insiden ponton pengangkut batu bara yang menabrak jembatan beberapa waktu lalu sebagai salah satu contoh nyata.
“Kerusakan jalan, jembatan, bahkan korban jiwa akibat lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja, ini adalah sinyal bahaya yang tidak boleh lagi diabaikan,” lanjutnya.
Politisi asal Kutai Kartanegara ini menilai regulasi saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu merespons kondisi lapangan. Ia menekankan pentingnya konsistensi aparat pelaksana teknis di daerah untuk menegakkan aturan secara tegas dan adil, serta perlunya kolaborasi semua pemangku kepentingan.
“Penataan perizinan harus dibarengi pengawasan operasional dan pengendalian dampak lingkungan. Ketiganya harus berjalan bersamaan,” ujar Salehuddin.
Ia juga menekankan bahwa komitmen pejabat daerah perlu diwujudkan dengan tindakan nyata agar masalah pertambangan tidak diselesaikan secara reaktif atau sporadis.
Dengan luasnya wilayah pertambangan dan potensi sumber daya alam di Kaltim, Salehuddin berharap pengelolaan sektor ini mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak.
“Jangan sampai sumber daya ini hanya dinikmati pemilik modal, sementara masyarakat menanggung kerusakannya,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


