Prolog.co.id – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam demonstrasi tersebut, mereka menyuarakan 11 tuntutan strategis kepada wakil rakyat. Tuntutan ini mencakup penolakan terhadap RUU KUHAP, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan desakan penghentian kejahatan ekologis.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi pimpinan dan sejumlah anggota dewan, hadir langsung menemui massa. Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dinilai sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
“Mari kita jaga bersama suasana kondusif. Apa yang bapak, ibu, saudara, adek-adek sampaikan pasti kami dengar dan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi kami,” ujar Hasanuddin, Senin, 1 September 2025.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim telah menggelar rapat koordinasi internal untuk merespons isu-isu tersebut. Tuntutan yang menjadi kewenangan pusat akan diteruskan, sementara isu daerah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lintas sektoral. Pimpinan DPRD juga bersepakat untuk menandatangani komitmen bersama.
“Sebelas tuntutan kalian kami terima dan akan kami sahkan. Tetapi kita akan sama-sama memperjuangkannya karena keputusannya bukan di daerah, tetapi kami buat kesepakatan yang ditanda tangani bersama untuk memperjuangkan ini,” tegas Hasanuddin.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


