Prolog.co.id – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur berjalan alot di tengah ancaman pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. DPRD Kaltim menyoroti sinyal kuat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen, yang berpotensi menghilangkan sekitar Rp5 triliun dari total proyeksi APBD 2026.
Setelah tiga hari pertemuan intensif, DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk memprioritaskan penyelesaian APBD Perubahan (APBD-P) 2025 terlebih dahulu. Sementara itu, rancangan APBD murni 2026 ditunda sambil menunggu instruksi resmi dari kementerian terkait.
“Kalau tidak ada surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, maka tidak ada pemotongan. Kita sudah bedah detail selama tiga hari. Senin nanti kemungkinan paripurna digelar untuk kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 lebih dulu,” ucap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin menegaskan, penyelesaian APBD-P 2025 mendesak karena waktu yang terbatas. Adapun Rancangan APBD 2026 harus menunggu kejelasan regulasi dari pusat, terutama terkait Permenkeu 56/2025 yang memberi sinyal pemangkasan DBH hingga 50 persen.
“Ini tak hanya dirasakan Kaltim, tapi seluruh daerah di Indonesia menunggu. Kalau pemangkasan DBH sudah tetap, tentu harus dibicarakan ulang bersama pemerintah. Kita masih punya waktu satu hari lagi untuk merumuskan sikap,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


