Prolog.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Agenda utama rapat ini adalah penekanan dewan terhadap transparansi dan akurasi proyeksi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan anggaran perubahan.
Rapat yang berlangsung di Balikpapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel. Ia menegaskan pentingnya evaluasi realisasi anggaran semester I APBD 2025 yang akurat. Menurutnya, proyeksi pendapatan enam bulan ke depan harus dihitung secara cermat dan realistis, tidak boleh disusun berdasarkan asumsi yang tidak kuat.
“Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti, Selasa, 9 September 2025.
Ekti juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. Banggar DPRD Kaltim secara tegas meminta TAPD untuk menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan.
“Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya.
Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran, khususnya di sektor infrastruktur dan layanan publik. Dewan menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


