Prolog.co.id – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Total anggaran dalam APBD Perubahan 2025 disepakati naik menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan ini didorong oleh pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji dalam Rapat Paripurna ke-35. Meskipun Pendapatan Daerah mengalami koreksi turun sebesar Rp950,76 miliar, belanja daerah justru naik. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa peningkatan ini berasal dari lonjakan penerimaan pembiayaan.
“Peningkatan penerimaan berasal dari SILPA yang dimanfaatkan untuk anggaran tahun ini. Meski dari sisi pendapatan menurun, sisi penerimaan pembiayaan justru meningkat,” jelas Sri Wahyuni, Jumat, 12 September 2025.
Ia menambahkan, dana SILPA tersebut digunakan untuk penebalan, penguatan, dan penyesuaian kegiatan yang telah ada. Belanja daerah juga disesuaikan untuk mendukung visi-misi kepala daerah, termasuk program pendidikan gratispol (UKT nol rupiah) bagi mahasiswa Kaltim.
Terkait program UKT gratis, Sri Wahyuni memastikan bahwa data penerima sudah lengkap, mencakup 52 kampus mitra pemerintah provinsi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Ia menegaskan, meskipun mahasiswa diberikan pendidikan gratis, mereka tetap harus bersungguh-sungguh menjalani perkuliahan.
“Ini kan pakai dana pemerintah, dana rakyat. Jadi, ketika diberikan pendidikan gratis ya kuliahnya juga harus sungguh-sungguh. Makanya perlu satgas untuk memantau,” ucapnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


