Proyek Jalan Rp133,9 M Molor, Komisi III DPRD Kaltim Panggil 4 Kontraktor

Terbit: 16 September 2025

Komisi III DPRD
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR-Pera dan empat kontraktor pelaksana proyek.

Prolog.co.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan empat kontraktor pelaksana. Rapat ini menindaklanjuti lambatnya progres proyek rekonstruksi jalan Muara Badak, Marangkayu, hingga Batas Bontang 3, dengan total anggaran senilai Rp133,9 miliar.

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, yang memimpin rapat, menyoroti rendahnya capaian progres dari sebagian besar kontraktor. Ia menyebut, rata-rata progres masih di bawah 25 persen, bahkan ada yang baru mencapai 7 persen, sementara tenggat pelaksanaan semakin sempit.

“Dengan rata-rata progres di bawah 25 persen, bahkan ada yang baru mencapai 7 persen, kami meminta jaminan komitmen dari para kontraktor agar pekerjaan selesai sesuai target,” ujar Reza, Selasa, 16 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian tepat waktu harus diiringi dengan mutu pekerjaan yang sesuai spesifikasi. Komisi III tidak ingin proyek selesai dengan kualitas yang di bawah standar.

Anggota Komisi III, Subandi, turut menyatakan komitmen DPRD untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan. Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan pasca-RDP guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan,” kata Subandi.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved