Progres Lambat dan Dugaan Pakai Air Laut, DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Proyek Jalan Rp 132 Miliar Diperketat

Terbit: 17 September 2025

DPRD Kaltim
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR-Pera dan empat kontraktor pelaksana proyek.

Prolog.co.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambatnya progres proyek rekonstruksi jalan Muara Badak–Batas Bontang. Proyek senilai Rp132 miliar ini juga diwarnai dugaan penggunaan air laut dalam pembangunan turap. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama empat kontraktor pelaksana, Selasa, 16 September 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan dewan sebelumnya. Reza menegaskan bahwa temuan di lapangan, termasuk dugaan penggunaan air laut, jelas tidak dibenarkan.

“Terkait temuan itu, jelas tidak dibenarkan. Kami minta kualitas mutu dan kuantitas pekerjaan dikedepankan. Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak,” ujar Reza.

Progres pekerjaan jalan sepanjang 10 kilometer yang dibiayai APBD Kaltim 2025 ini dinilai masih minim. Dari empat perusahaan, sebagian besar tertinggal jauh dari target. PT Libra Putra Pratama, misalnya, baru mencapai 7,7 persen dari target 26 persen, sementara PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi baru mencatat 19,4 persen dari target 33,2 persen.

“Catatan kami, progres di lapangan masih minim. Ini menjadi evaluasi bagi Dinas PUPR untuk meninjau kembali sebelum progres berikutnya,” tambah Reza.

DPRD Kaltim pun mendesak Dinas PUPR Kaltim untuk memastikan pengawasan lebih ketat agar proyek ratusan miliar rupiah ini dapat selesai tepat waktu dan berkualitas.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved