Prolog.co.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim. Desakan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) serta perwakilan KPAD di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa KPAD harus diperkuat secara kelembagaan agar benar-benar mampu menjalankan fungsi perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
“Kami ingin memastikan KPAD hadir bukan hanya sebagai simbol, melainkan lembaga yang bekerja nyata. Karena itu, revitalisasi kelembagaan sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan perlu mencakup pembentukan sekretariat khusus, penempatan staf tetap, hingga alokasi anggaran mandiri yang tidak bergantung penuh pada dinas terkait. Selain itu, DPRD mendorong agar masa jabatan komisioner diperpanjang menjadi lima tahun dengan remunerasi yang lebih layak.
“Kalau kesejahteraan komisioner terjamin, tentu kinerja mereka juga bisa lebih maksimal,” tegas Darlis.
Dari pihak DP3A, Kepala Bidang Pengendalian dan Keluarga Berencana, Syahrul, menyatakan bahwa prinsip kemandirian penting untuk meningkatkan kinerja KPAD. Namun ia menegaskan, setiap langkah perubahan harus tetap berlandaskan regulasi.
“Independensi itu memang penting, tapi tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Masukan dari rapat ini akan kami sampaikan kepada Gubernur,” jelasnya.
Syahrul juga mengungkapkan bahwa selama ini KPAD berfokus pada edukasi masyarakat, fasilitasi pengaduan, serta koordinasi lintas sektor. Adapun penanganan langsung terhadap kasus kekerasan anak ditangani oleh UPTD PPA di provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, menilai dorongan revitalisasi dari DPRD merupakan sinyal positif. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat ruang gerak KPAD dalam menjalankan fungsi perlindungan anak.
“Dengan dukungan legislatif, kami yakin KPAD bisa lebih fokus dan optimal dalam memberikan perlindungan anak di Kaltim,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


