DPRD Kaltim Soroti Keterbatasan SMA, DPRD Kutim Desak SMK Terkait Peluang Kerja

Terbit: 22 Juli 2025

DPRD Kutim
Rapat konsultasi DPRD Kaltim bersama DPRD Kutim membahas keterbatasan SMA dan SMK di Kutai Timur.

Prolog.co.id — Persoalan pendidikan menengah di Kutai Timur kembali menjadi sorotan dalam rapat konsultasi antara Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dengan Komisi C dan D DPRD Kutim di Gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut mengungkap dua isu krusial: keterbatasan SMA Negeri yang belum mampu menampung lulusan SMP, serta perlunya kesesuaian pendidikan kejuruan dengan kebutuhan lapangan kerja.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa lonjakan penduduk di Kutim tidak diikuti dengan penambahan fasilitas SMA Negeri. Akibatnya, ratusan lulusan SMP setiap tahun berpotensi tidak tertampung.

“Pada 2025 saja, lebih dari 500 lulusan SMP tidak bisa masuk ke SMA Negeri karena kapasitas terbatas,” ujar Darlis, didampingi anggota Komisi IV lainnya, termasuk Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan.

DPRD Kaltim meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim memperkuat komunikasi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi, termasuk melalui dukungan hibah pendirian sekolah swasta dan penambahan kuota siswa per kelas. Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan komitmen pemerintah provinsi menambah SMA dan SMK baru, terutama di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta merekrut guru ahli sesuai kebutuhan daerah.

Namun, di sisi lain, perhatian juga mengarah pada kualitas pendidikan kejuruan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengingatkan bahwa pembangunan SMK tidak boleh berhenti pada aspek fasilitas semata. Menurutnya, keberadaan SMK harus sejalan dengan terbukanya peluang kerja bagi lulusannya.

“Pendidikan gratis itu baik, tapi yang lebih penting adalah bagaimana lulusan SMK bisa bekerja di daerahnya sendiri. Jangan sampai industri besar tumbuh, tapi anak-anak kita hanya jadi penonton,” tegas Pandi.

Ia menekankan, percepatan pembangunan industri di Kutim harus dibarengi dengan komitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal. Untuk itu, Pandi mendukung langkah DPRD Kaltim yang mendorong perekrutan guru kejuruan dengan kompetensi khusus agar kurikulum selaras dengan kebutuhan industri.

Selain soal tenaga pendidik, ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten. Sesuai amanat Pergub Nomor 15 Tahun 2025, pemerintah daerah didorong lebih serius mengalokasikan dana pendidikan menengah. Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga pendidikan, kualitas SMA dan SMK di Kutim diyakini dapat ditingkatkan sekaligus menjawab tantangan pasar kerja di daerah industri.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved