Prolog.co.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur untuk mendalami praktik tata kelola kelembagaan, khususnya dalam penataan agenda kedewanan, Rabu 23 Juli 2025.
Rombongan Banmus Kaltim dipimpin Subandi bersama Fadly Imawan dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus.
Dalam kesempatan itu, Subandi mengungkapkan bahwa mekanisme penjadwalan Banmus di Kaltim masih membutuhkan pengesahan paripurna. Ia menilai praktik di DPRD Jatim yang hanya mengesahkan agenda di tingkat Banmus lebih efisien. “Ini memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi legitimasi,” ujarnya.
Sementara itu, Fadly Imawan menekankan pentingnya kajian lintas daerah untuk memperkaya referensi Banmus Kaltim. Ia berharap tata tertib DPRD Jatim dapat dijadikan bahan masukan sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Kunjungan ini sekaligus menjadi ruang evaluasi dan benchmarking, agar Banmus DPRD Kaltim dapat menyusun mekanisme kerja yang akuntabel, efisien, dan sesuai aturan hukum.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


