Prolog.co.id – Rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Timur. Proyek ini dinilai sebagai langkah maju dalam mengatasi krisis sampah di perkotaan sekaligus menghasilkan energi alternatif ramah lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai keberadaan PLTSA bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi jawaban strategis terhadap masalah klasik yang terus membebani kota. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan volume sampah, kapasitas TPA kian terbatas. “Sampah semakin menumpuk. Harus ada solusi sistemik, dan PLTSA bisa menjadi jawaban yang konkret,” ujarnya, Kamis 24 Juli 2025.
Subandi menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berorientasi pada lingkungan, melainkan juga membuka peluang ekonomi. Energi listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan yang sedang digagas pemerintah daerah. “Memang butuh investasi besar, tapi sepadan dengan manfaatnya. Apalagi kalau melibatkan investor, beban APBD bisa ditekan,” tambahnya.
Ia menilai rencana Pemkot Samarinda yang menargetkan pembangunan dimulai akhir 2025 sebagai langkah tepat. Apalagi sudah ada ketertarikan dari investor asing, termasuk Malaysia dan Korea Selatan, yang siap bekerja sama dalam proyek tersebut.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


