Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar, Guntur Dorong Peran Aktif dalam Pembangunan Daerah

Terbit: 28 Juli 2025

DPRD Kukar
Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka Saputra, saat dilantik.

Prolog.co.id – Kutai Kartanegara resmi memiliki wajah baru di kursi legislatif. Akbar Haka Saputra dilantik sebagai Anggota DPRD Kukar periode 2024–2029 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III di Ruang Paripurna DPRD Kukar, Senin 28 Juli 2025. Dengan dilantiknya Akbar, diharapkan kinerja legislatif semakin solid dan mampu merespons aspirasi masyarakat.

Guntur, Anggota DPRD Kaltim yang turut hadir, menyambut baik kehadiran Akbar dalam dinamika politik Kukar. Menurutnya, DPRD memerlukan sosok yang tidak hanya memahami peran legislatif, tetapi juga siap mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat luas.

“Akbar akan bergabung di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Banmus. Ini tanggung jawab besar, tapi juga kesempatan untuk menunjukkan kontribusi nyata bagi Kukar,” kata Guntur.

Ia juga mendorong Akbar agar menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan penuh integritas. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sekadar prosedural, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan baru bagi DPRD Kukar, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong program pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga semangat baru ini dapat menjadi pijakan kuat untuk membawa Kukar ke arah yang lebih maju,” pungkas Guntur.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved