Prolog.co.id, Samarinda — Dunia maya kembali menjadi panggung panas bagi perdebatan publik di Kalimantan Timur. Dua anggota DPRD berinisial AG dan AF kini menuai kritik tajam setelah pernyataan mereka di media sosial dinilai menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Kritik itu datang dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK). Mereka menilai tindakan dua legislator tersebut tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.
“Setiap pejabat publik wajib berhati-hati dalam berkomentar di ruang digital. Kata-kata yang provokatif bisa memantik konflik baru,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK, dalam konferensi pers di Kopi Pian, Kamis 9 Oktober 2025.
Menurut Oktavianus, langkah kedua anggota DPRD itu memperkeruh situasi karena persoalan yang melibatkan mereka sejatinya sedang berjalan di ranah hukum. Keduanya diketahui tengah bersengketa dengan seorang wartawan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
“Biarkan proses hukum berjalan tanpa tekanan opini. Tidak perlu menebar narasi yang justru mengacaukan persepsi publik,” tegasnya.
SWK menilai, tindakan para pejabat publik yang menggunakan media sosial untuk melampiaskan emosi adalah bentuk kemunduran dalam etika digital. Media sosial, kata mereka, seharusnya menjadi sarana edukasi dan komunikasi publik yang sehat — bukan alat untuk menggiring opini atau menekan pihak lain.
“Sayangnya, masih ada pejabat yang menjadikan media sosial seperti arena adu gengsi,” tambah Anjas, anggota SWK lainnya.
Nada serupa juga disampaikan Faisal, jurnalis yang turut hadir dalam konferensi tersebut. Ia mengingatkan agar pejabat daerah tidak membuka ruang bagi pihak luar untuk ikut campur dalam urusan yang sudah ditangani aparat hukum di Kaltim.
“Kita punya penegak hukum sendiri. Jangan sampai suasana lokal dipanaskan oleh opini dari luar,” ujarnya.
Selain mengingatkan pejabat publik, SWK juga menyerukan pentingnya menjaga integritas profesi jurnalis. Mereka menekankan agar media tetap berpegang pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial, agar tidak ikut terseret dalam arus polarisasi yang ditimbulkan oleh kegaduhan politik digital.
“Kami tidak menilai siapa benar atau salah dalam kasus ini. Tapi semua pihak — baik pejabat maupun jurnalis — harus paham batas etika profesinya,” tutur Oktavianus.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan publik dari pejabat negara memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Dengan posisi sebagai wakil rakyat, setiap kata yang dilontarkan di ruang publik memiliki bobot tanggung jawab yang lebih besar.
“Satu kalimat salah di media sosial bisa memantik keresahan luas. Karena itu, bijaklah dalam berbicara,” ujarnya menegaskan.
Menutup pernyataannya, SWK meminta para anggota DPRD untuk kembali fokus menjalankan amanah publik, bukan terseret arus polemik di media sosial.
“Rakyat butuh kebijakan, bukan kontroversi,” pungkas Oktavianus.
(Redaksi Prolog)


