DPRD Kaltim Dorong Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Usai Raih WTP Ke-12

Terbit: 25 Mei 2025

DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Prolog.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Predikat tersebut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat 23 Mei 2025.

Capaian itu menegaskan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Namun, DPRD Kaltim menilai masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa opini WTP bukan akhir dari tanggung jawab, melainkan menjadi dorongan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang masih memiliki kelemahan teknis dan administratif.

“Opini WTP adalah bentuk kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah. Namun, rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti agar ke depan tidak muncul temuan yang berulang,” tegas Hasanuddin.

Ia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam hal efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“DPRD akan memastikan agar seluruh rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditentukan, maksimal enam puluh hari setelah laporan diterima,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, yang mewakili Anggota VI BPK RI, menegaskan bahwa pemberian opini dilakukan berdasarkan empat aspek utama — kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2024 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian. Kami memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan,” ujarnya.

Meski demikian, BPK tetap mencatat adanya sejumlah temuan yang perlu mendapatkan perhatian serius, seperti pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan yang melewati tahun anggaran dan pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas yang dinilai belum optimal.

“Masih terdapat 27 temuan dengan 63 rekomendasi perbaikan. Kami mendorong agar seluruh jajaran Pemprov Kaltim memperkuat tata kelola keuangan dan melakukan pembenahan terhadap mekanisme pengawasan internal,” pungkas Ahmad Adib.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved