DPRD Kaltim Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru TPA

Terbit: 25 Mei 2025

DPRD Kaltim
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir.

Prolog.co.id — Isu ketimpangan kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kalimantan Timur kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menilai pemerintah daerah belum memberikan perhatian serius terhadap nasib para pengajar yang selama ini berperan penting membentuk karakter dan moral anak-anak sejak dini.

Menurut La Ode, para guru TPA merupakan garda terdepan dalam pembinaan akhlak generasi muda. Namun ironisnya, mereka masih hidup dalam keterbatasan karena tidak memperoleh hak dan penghargaan yang layak.

“Peran guru TPA itu sangat fundamental. Mereka menanamkan nilai moral dan keagamaan sejak usia dini. Tapi faktanya, banyak di antara mereka yang belum tersentuh kebijakan kesejahteraan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai pengabdian guru TPA tidak bisa diukur dengan materi semata, sebab dedikasi mereka dilakukan sepenuh hati. Meski begitu, menurutnya pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagian besar guru TPA hanya mengandalkan donasi masyarakat untuk bertahan hidup.

“Keikhlasan mereka luar biasa, tapi keikhlasan tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan mereka hidup dalam keterbatasan. Harus ada bentuk perhatian yang konkret,” tegas La Ode.

Politisi asal Fraksi PKB itu juga menegaskan bahwa upaya membangun masyarakat religius dan berkarakter tidak akan berhasil tanpa memperhatikan kesejahteraan para pendidik agama. Karena itu, ia mendesak agar Pemprov Kaltim menyusun kebijakan afirmatif melalui skema anggaran daerah.

“Kalau kita ingin generasi Kaltim tumbuh dengan karakter yang kuat dan berakhlak, investasi pertama harus diberikan kepada mereka yang mendidik nilai-nilai tersebut,” katanya.

La Ode pun mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan alokasi khusus dalam APBD untuk insentif guru TPA atau melalui program hibah keagamaan yang terukur. Langkah tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga jaminan keberlanjutan pendidikan berbasis nilai di masyarakat.

“Guru mata pelajaran umum mendapat tunjangan, semestinya guru TPA juga diperlakukan sama. Mereka pun mendidik, bahkan di bidang yang menjadi dasar moral bangsa,” sambungnya.

Sebagai penutup, La Ode menekankan perlunya data akurat mengenai jumlah guru TPA di Kaltim sebagai langkah awal perumusan kebijakan yang berkeadilan. Ia berharap pemerintah segera merumuskan program strategis yang memberikan kepastian insentif dan perlindungan sosial bagi para pendidik TPA di seluruh daerah.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved