Prolog.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif bagi guru honorer merupakan hak yang melekat dan wajib diberikan negara sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka dalam dunia pendidikan. Ia menilai, persoalan yang kerap muncul bukan pada minimnya anggaran, melainkan lemahnya sistem administrasi yang belum berjalan optimal.
“Masalahnya bukan di anggaran, tapi pada bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil bagi para pendidik,” tegas Darlis, Sabtu 7 Juni 2025.
Menurutnya, keterlambatan pencairan insentif guru honorer sering kali disebabkan oleh ketidaksinkronan data dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan.
“Begitu data tidak sinkron atau belum diperbarui, prosesnya otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah berjuang setiap hari,” ujarnya.
Darlis mendorong Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah dalam memperbarui data. Ia menilai, kesalahan administratif yang berimbas pada hak guru adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera dibenahi.
“Negara tidak boleh membiarkan guru honorer hidup dalam ketidakpastian hanya karena data digital belum tertata dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi asal Fraksi PAN ini menegaskan bahwa guru honorer merupakan tulang punggung pendidikan, terutama di daerah pelosok. Mereka berperan vital dalam memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan meski dengan keterbatasan fasilitas dan upah yang minim.
“Apresiasi terhadap guru honorer tidak boleh berhenti di seremonial. Harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil, sistematis, dan berpihak,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


