DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Tambang yang Picu Banjir dan Longsor

Terbit: 8 Juni 2025

banjir
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.

Prolog.co.id – Deretan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara kembali memunculkan sorotan tajam terhadap aktivitas pertambangan. Tidak sedikit pihak menilai bahwa persoalan lingkungan yang terjadi bukan semata karena cuaca ekstrem, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan terhadap praktik tambang di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa meskipun sektor tambang memiliki kontribusi ekonomi signifikan, dampak lingkungan yang ditimbulkannya tidak boleh diabaikan. Ia menilai, kerusakan kawasan hulu dan perubahan bentang alam akibat tambang menjadi faktor penting yang memperburuk kondisi banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

“Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tapi aktivitas tambang yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan turut memperparah dampaknya. Kita bisa melihat dampaknya langsung di beberapa daerah,” ungkap Sya’diah, Minggu 8 Juni 2025.

Ia meminta pemerintah provinsi untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang beroperasi di Kaltim. Menurutnya, langkah korektif harus dilakukan bukan hanya pada aspek perizinan administratif, melainkan juga pada implementasi teknis dan tanggung jawab ekologis di lapangan.

“Evaluasi harus menyentuh sisi teknis dan ekologis. Jangan hanya berhenti pada data izin di atas kertas. Harus ada pengawasan nyata,” tegasnya.

Sya’diah menambahkan, perusahaan tambang yang terbukti lalai dan menyebabkan kerusakan lingkungan wajib mendapatkan sanksi tegas. Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh bersikap kompromistis terhadap pelanggaran yang berakibat pada keselamatan masyarakat.

“Tambang memang penting untuk ekonomi, tapi bukan berarti mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Negara harus hadir memastikan keseimbangan antara dua hal itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam menghadapi perubahan iklim dan peningkatan intensitas hujan ekstrem, pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Penegakan hukum lingkungan harus diperkuat. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi tidak dengan mengorbankan alam dan keselamatan warga,” tutupnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved