Prolog.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti serius dugaan penyalahgunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Ia menyebut kasus ini menjadi tanda darurat lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan internal di instansi tersebut.
“Ini bukan sekadar urusan hukum, tapi menyangkut integritas lembaga pemerintah yang mengelola sektor strategis seperti kepemudaan dan olahraga. Apalagi dana hibah itu semestinya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan olahraga,” tegas Andi.
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar terbukti, maka hal itu menunjukkan bahwa fungsi kontrol di internal Dispora belum berjalan optimal. Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim akan memperketat pengawasan terhadap seluruh program hibah yang dikelola instansi tersebut.
Andi mengungkapkan bahwa pihaknya segera menggelar rapat klarifikasi bersama jajaran Dispora untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut. Selain itu, DPRD juga akan meninjau ulang seluruh mekanisme tata kelola hibah, mulai dari proses seleksi penerima hingga pelaporan penggunaan anggaran.
“Ini momentum untuk melakukan audit total terhadap skema hibah Dispora. Kami tidak ingin kasus seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar politisi muda Partai Golkar itu.
Selain langkah di parlemen, DPRD Kaltim juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang telah diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, termasuk penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik di kantor Dispora.
“Kami berharap Kejati Kaltim menjalankan proses hukum ini secara transparan dan profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga,” lanjutnya.
Andi menambahkan, DPRD Kaltim akan terus mendorong penerapan prinsip good governance di seluruh instansi pemerintahan daerah. Ia menegaskan, dana publik—terutama yang diperuntukkan bagi pembinaan generasi muda—harus dikelola secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dugaan penyimpangan dana hibah DBON ini, kata Andi, dapat mencoreng citra pembangunan olahraga di Kaltim, apalagi di tengah semangat pemerintah daerah meningkatkan prestasi atlet menuju tingkat nasional.
“Kami berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberi efek jera, tapi juga menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan hibah agar lebih transparan dan bertanggung jawab ke depan,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


