Prolog.co.id, Samarinda—DPRD Kaltim kembali menyoroti persoalan tata kelola pendanaan asrama di sekolah negeri, menyusul terbitnya surat edaran biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda yang menimbulkan keberatan dari sejumlah orang tua.
Situasi tersebut dinilai sebagai indikasi bahwa perencanaan anggaran belum menggambarkan kebutuhan faktual di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa munculnya pungutan tambahan tersebut merupakan konsekuensi dari absennya perhitungan kebutuhan yang akurat sejak awal.
Ia mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh agar skema pembiayaan lebih transparan serta tidak membebani keluarga, terutama yang berpendapatan rendah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun kembali kalkulasi kebutuhan secara utuh. Kalau memungkinkan, seluruh biaya operasional asrama ditanggung pemerintah, sehingga sekolah tidak memiliki celah untuk menarik pungutan tambahan,” ujar Darlis.
Menurutnya, belum adanya skema pendanaan yang jelas membuat beberapa sekolah terpaksa meminta kontribusi orang tua untuk menutup kekurangan biaya, meski hal itu bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak membebani siswa.
Saat ini terdapat tiga SMA negeri berasrama di Kaltim, dan semuanya menghadapi tantangan serupa: kebutuhan operasional yang lebih besar daripada alokasi anggaran.
Darlis juga menyoroti bahwa bantuan Rp1,56 juta per siswa per bulan belum mampu menutupi kebutuhan dasar pengelolaan asrama.
Ia mengingatkan bahwa ketimpangan anggaran tersebut dapat memunculkan kesan bahwa program pendidikan gratis tidak berjalan optimal.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran yang lebih realistis dalam penyusunan APBD berikutnya agar seluruh kebutuhan asrama dapat terpenuhi tanpa membebani masyarakat.
(Nur/Adv)


