DPRD Desak Pemprov Segera Tetapkan UMP Kaltim 2025

Terbit: 26 November 2025

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Prolog.co.id, Samarinda—Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 kembali menjadi sorotan DPRD.Legislatif mendesak Pemprov Kaltim segera menuntaskan penetapan angka UMP lantaran keputusan itu harus rampung sebelum APBD disahkan pada 28 November 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa UMP bukan sekadar urusan teknis. Kebijakan tersebut berimbas langsung pada arah anggaran hingga kepastian ekonomi bagi para pekerja.“UMP itu bukan administratif saja. Mestinya sudah selesai sebelum APBD diketok agar perusahaan dan buruh punya kepastian dari awal,” ujar Darlis.

Ia menyebutkan, usulan kenaikan UMP 2025 diperkirakan minimal 6 persen dari angka saat ini, yakni Rp3,7 juta. Dengan demikian, UMP baru kemungkinan mendekati Rp4 juta.Namun angka final belum ditentukan.

Pembahasannya masih berjalan di Dewan Pengupahan melalui forum tripartit yang mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Darlis mengingatkan bahwa semua pihak harus realistis: industri punya batas daya tahan, sementara kebutuhan buruh juga terus meningkat.

“Kalau naiknya terlalu tinggi, industri bisa kolaps. Tapi kalau terlalu kecil, buruh yang terbebani,” terangnya.Ia juga menyoroti dampak lanjutan jika UMP terlambat ditetapkan, mulai dari perhitungan UMK kabupaten/kota hingga penyusunan anggaran perusahaan.“Sampai sekarang Pemprov dan Disnaker belum mengumumkan angka resmi UMP 2025,” tandasnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved