Mengatur Ulang Sungai Mahakam: Ayub; Rebut Kendali dari Pengusaha untuk Kepentingan Daerah

Terbit: 2 Desember 2025

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin.

Prolog.co.id, Samarinda—Upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak hanya dilakukan melalui optimalisasi pajak perusahaan. DPRD Kaltim juga tengah menyiapkan perubahan penting terkait pengelolaan Sungai Mahakam, salah satu jalur transportasi utama bagi industri dan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Menurut Muhammad Husni Fachruddin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, proses penyusunan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam saat ini berjalan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi sungai tersebut benar-benar kembali ke daerah, bukan kepada segelintir pihak. “Selama ini banyak aktivitas di Mahakam—tambatan tongkang, pandu asistensi, dan layanan lainnya—yang tidak dikelola dengan baik sehingga keuntungan justru dinikmati pengusaha,” ungkapnya.

Padahal Mahakam melintasi lima daerah: Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Samarinda. Jika tata kelolanya diperbaiki melalui regulasi yang jelas, seluruh daerah itu bisa memperoleh manfaat ekonomi langsung. Rancangan perda tersebut ditujukan untuk mengakhiri dominasi pengelolaan yang selama ini bersifat profit-oriented untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pendapatan daerah.

Dalam konteks penataan aset dan potensi pendapatan, Husni juga menyinggung kasus hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan yang bertahun-tahun mangkrak dan dikuasai pihak lain. Menurutnya, Komisi II telah bersikap tegas. “Kami akan pasang plang dan ambil alih. Kalau mereka mau menggugat, silakan. Kami siap hadapi di persidangan,” katanya.

Bagi Husni, pembenahan Sungai Mahakam dan penertiban aset provinsi merupakan bagian dari strategi lebih besar untuk menata ulang arus pendapatan Kaltim.Ia berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat memperbaiki distribusi manfaat dari kekayaan daerah kepada masyarakat yang selama ini tidak mendapat bagian proporsional.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved