Prolog.co.id, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur akhirnya mengetok palu pengesahan APBD 2026 dalam rapat paripurna ke-47. Keputusan tersebut diambil setelah Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim mencapai kata sepakat, meski proses penyusunan anggaran tahun ini dihadapkan pada tekanan fiskal yang tak ringan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud—akrab disapa Hamas—menegaskan bahwa ruang fiskal daerah tahun depan tidak selonggar tahun lalu. Karena itu, penyusunan program harus benar-benar dipilah agar belanja pemerintah tetap tepat sasaran.
Hamas mengungkapkan, proyeksi APBD yang sempat disebut mencapai Rp 15 triliun dipastikan tidak akan terserap sepenuhnya. Dengan estimasi penyerapan sekitar 90 persen, nilai riil APBD 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 14 triliun.
“Meski angka awal disebut Rp 15 triliun, realisasinya tidak sampai segitu. Penyerapan ke daerah hanya sekitar 90 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, turunnya kapasitas fiskal hingga sekitar Rp 6 triliun membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menentukan sektor prioritas. Tahun depan, DPRD mendorong agar alokasi belanja difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur vital.
Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan—khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah—ikut menjadi perhatian agar roda ekonomi daerah tetap stabil. Di balik pengesahan anggaran, Hamas turut menyinggung soal pembahasan APBD yang berlangsung cukup mepet dari jadwal ideal.
Kondisi ini terjadi lantaran adanya penyesuaian teknis menyusul perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga beberapa tahapan harus diulang. Situasi tersebut membuat paripurna persetujuan terpaksa digelar pada hari libur demi mengejar target pengesahan sebulan sebelum batas waktu sebagaimana ketentuan.
Meski penuh dinamika, Hamas menegaskan bahwa seluruh proses tetap berjalan dalam semangat kebersamaan. “Waktu yang mepet bukan karena kami menunda, tapi karena adanya turbulensi dan kebutuhan efisiensi yang mesti disesuaikan. Yang penting, semua pihak sepakat dan malam ini bisa ditandatangani,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


