Prolog.co.id, Samarinda – Tren kekerasan terhadap anak—mulai dari perundungan hingga pelecehan di lingkungan sekolah—kembali mencuat sebagai persoalan mendesak di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai isu ini tidak bisa dianggap insidental karena dampaknya langsung menyentuh masa depan generasi muda. Agusriansyah menjelaskan, kekerasan pada anak bukan hanya menimbulkan trauma psikologis atau masalah sosial jangka panjang.
Gangguan ini berpotensi menurunkan motivasi belajar, menghambat perkembangan, hingga berujung pada penurunan kualitas sumber daya manusia Kaltim pada tahun-tahun mendatang.“Jika tidak ditangani serius, bonus demografi justru bisa berubah menjadi beban. Pengawasan dan perlindungan anak harus diperkuat lintas sektor,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya koordinasi yang jelas antara pemerintah, pihak sekolah, aparat penegak hukum, hingga komunitas masyarakat. Menurutnya, sekolah mestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang justru menimbulkan ketakutan.
“Anak-anak harus merasa aman berada di sekolah. Ketika lingkungan belajar tidak terlindungi, masa depan mereka ikut terancam,” katanya.
Agusriansyah juga menyoroti tumpang-tindih kewenangan yang kerap membuat penanganan kasus kekerasan berjalan lambat. Ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memperjelas peran masing-masing, termasuk memperkuat mekanisme pelaporan dan pengawasan agar tidak ada kasus yang luput dari penanganan.
Ia berharap langkah pencegahan dan penanganan dapat dipercepat, terutama di lembaga pendidikan yang menjadi ruang tumbuh paling awal bagi anak. “Kekerasan tidak boleh dibiarkan berlarut. Setiap kasus harus ditindak tegas dan dicegah sejak dini,” tutupnya.
(Nur/Adv)


