Prolog.co.id, Samarinda – Banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Sumatera kembali membuka perdebatan soal dampak deforestasi dan pembukaan lahan besar-besaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyebut peristiwa itu sebagai “alarm keras” yang seharusnya menjadi bahan refleksi bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Timur.
Nurhadi mengingatkan bahwa anggapan yang pernah menyebut deforestasi sebagai sesuatu yang “biasa saja” kini terbantahkan oleh kondisi di lapangan. Bencana yang terjadi, menurutnya, merupakan sinyal jelas bahwa alam sedang berada pada batas toleransinya.
“Fenomena yang terjadi di Sumatera membuktikan bahwa anggapan itu keliru. Alam sudah memberi tanda bahaya,” katanya.
Salah satu hal yang ia soroti adalah munculnya kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir. Meski sebagian dianggap kayu lapuk, temuan tersebut, ujar Nurhadi, menjadi indikasi bahwa aktivitas pembalakan di kawasan hulu masih berlangsung dan dalam skala besar.
“Ini peringatan penting untuk Kaltim. Kalau pembukaan lahan, terutama untuk sawit, tidak dikelola hati-hati, risiko bencananya bisa mengikuti,” ujarnya.
Ia menilai Kaltim perlu mengambil pelajaran serius dari kejadian tersebut. Pengelolaan lingkungan harus diperketat, terutama menyangkut izin lahan dan pengawasan di lapangan.
Sebagai langkah awal, Nurhadi berencana melakukan komunikasi dan hearing dengan instansi terkait seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan guna memastikan langkah pencegahan berjalan lebih sistematis.“Kita harus bergerak sekarang. Jangan tunggu sampai Kaltim mengalami bencana serupa,” tegasnya.
(Nur/Adv)


