Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Duta Budaya, DPRD Kaltim Minta Mekanisme Pemilihan Dievaluasi

Terbit: 5 Desember 2025

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Prolog.co.id, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meninjau ulang prosedur dan kriteria pemilihan Duta Budaya.

Dorongan itu muncul setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mantan Duta Budaya Berau memicu perhatian publik. Menurut Agusriansyah, seleksi figur publik yang membawa nama daerah seharusnya dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat.

Bukan hanya soal penilaian kompetensi, tetapi juga asesmen karakter dan aspek pendukung lain yang selama ini kerap luput dari pengawasan. “Ke depan, perangkat daerah yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini harus lebih selektif dalam menentukan kriteria dan asesmen pesertanya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa inti persoalan bukanlah gelar duta budaya yang disandang pelaku, melainkan tindakan pelecehannya. Perbuatan tersebut, kata Agusriansyah, tidak memiliki ruang pembenaran dalam nilai agama maupun norma sosial masyarakat.

“Yang harus disorot adalah perilakunya. Pelecehan seksual tidak bisa diterima dalam pandangan agama dan etika publik,” tegasnya.

Agusriansyah turut menyinggung pentingnya pendidikan moral sejak usia dini. Ia menyebut keluarga sebagai ruang pertama pembentukan karakter anak—mulai dari pola asuh, kedekatan emosional, hingga lingkungan pergaulan yang sehat.

Selain penguatan karakter, ia menilai penegakan hukum yang tegas juga wajib dijalankan agar memberikan efek jera. Evaluasi terhadap mekanisme pemilihan Duta Budaya, disertai pembinaan karakter yang lebih kuat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved