Prolog.co.id, Samarinda — Komisi IV DPRD Kaltim akan membahas secara khusus kasus patah tulang yang dialami seorang siswa SD di Samarinda. Insiden tersebut dinilai memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV, Syahariah Mas’ud, menyebut kejadian itu mestinya bisa dicegah jika fungsi kontrol guru dan pihak sekolah berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih, lokasi insiden berada di area sekolah yang seharusnya berada dalam pantauan pendidik.
“Bagaimana mungkin perkelahian sampai menyebabkan anak patah tulang tidak diketahui? Ini di sekolah, bukan di tempat yang tak terjangkau. Seharusnya ada yang melihat atau segera melaporkan,” ujarnya.
Syahariah menegaskan bahwa tugas guru tidak hanya terbatas pada mengajar. Pengawasan terhadap perilaku dan interaksi siswa selama jam sekolah merupakan bagian integral dari tanggung jawab pendidik.“Guru harus hadir mendampingi. Mengajar itu penting, tapi memastikan anak-anak aman juga bagian dari kewajiban,” tegasnya.
Ia turut menyoroti adanya guru yang hanya memenuhi kehadiran formal tanpa benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. Beberapa, katanya, sekadar memberikan tugas lalu membiarkan siswa tanpa kontrol yang memadai.
“Masih ada guru yang setelah menulis tugas di papan tulis justru sibuk mengurus hal lain. Pola seperti ini harus dievaluasi,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan membahas persoalan ini dalam rapat mendatang. Pembahasan tersebut akan mencakup upaya memperkuat sistem pengawasan sekolah serta langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
(Nur/Adv)


