Prolog.co.id, Samarimda – DPRD Kaltim menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya persoalan perlindungan anak yang dinilai semakin rumit dari tahun ke tahun. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah diingatkan agar tidak mengesampingkan pemenuhan hak serta jaminan keamanan bagi anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut alokasi anggaran perlindungan anak saat ini masih berkisar Rp400 juta per tahun. Nilai tersebut dinilainya belum sebanding dengan kompleksitas persoalan yang harus ditangani.
“Anggaran itu sangat terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya kasus, mulai dari kekerasan dan eksploitasi hingga dampak negatif penggunaan gawai dan media digital,” ujarnya.
Andi juga menilai perlu adanya peninjauan ulang terhadap regulasi yang masih digunakan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, aturan tersebut sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan sosial dan tantangan era digital saat ini.
“Kasus kekerasan anak meningkat, sementara perkembangan teknologi membawa risiko baru. Kebijakan kita harus menyesuaikan kondisi tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembaruan regulasi serta penguatan program perlindungan anak menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah diminta menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif dan menyeluruh, tidak terkotak-kotak antar sektor.
Andi menambahkan, DPRD Kaltim berkomitmen terus mengawal isu perlindungan anak sebagai agenda prioritas, mengingat anak merupakan kelompok paling rentan terhadap perubahan sosial dan tekanan ekonomi keluarga.
“Komitmen tidak cukup hanya di tataran wacana. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan regulasi yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


