DPRD Kaltim Perkuat Benteng Pemuda dari Ancaman Narkoba

Terbit: 7 Desember 2025

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono hadir di agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

Prolog.co.id, Samarinda – Ketahanan generasi muda dari bahaya narkotika terus digencarkan DPRD Kaltim. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Rosty Catering, Bakery and Resto, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Minggu (7/12/2025). Puluhan mahasiswa dilibatkan sebagai peserta utama, menyasar kelompok usia muda yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, hadir sebagai pemateri utama. Ia turut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, yakni Ahmad Fadoli dan Aulia, untuk memaparkan data terkini, potensi ancaman, serta strategi penanganan kasus narkotika di daerah.

Sapto menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman generasi muda mengenai substansi dan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Sapto menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan narkotika, kata dia, tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi memicu kriminalitas, merusak moral, hingga menghancurkan masa depan pendidikan dan karier.

“Kejujuran, integritas, serta hubungan yang kuat dengan keluarga menjadi benteng utama bagi pemuda agar mampu menolak godaan narkoba,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Melalui kegiatan ini, Sapto berharap mahasiswa tidak hanya memahami aturan yang ada, tetapi juga membangun komitmen bersama untuk menolak narkoba dan menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat.

“Kami ingin mahasiswa memiliki karakter yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai godaan negatif,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi penegasan kembali komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kaltim. DPRD optimistis, dengan meningkatnya kesadaran generasi muda, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved