Prolog.co.id, Samarinda—Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Benua Etam. Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menegaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.
Menurut Sigit, penyesuaian anggaran yang terjadi tidak serta-merta menghentikan kegiatan yang telah direncanakan. Pemerintah daerah hanya melakukan penyesuaian pada besaran anggaran, tanpa menghilangkan program prioritas.“Yang berkurang itu hanya nominal anggarannya, bukan programnya,” ujar Sigit.
Ia memastikan, berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dan masuk dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tetap diakomodasi. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sigit menambahkan, sejumlah program yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 akan kembali diprioritaskan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian meski realisasinya membutuhkan waktu.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara DPRD dan masyarakat menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman. Masyarakat perlu memahami bahwa penundaan bukan berarti pembatalan program.“Kami ingin masyarakat memahami kondisi anggaran. Karena keterbatasan dana, sebagian kegiatan memang harus dilanjutkan pada tahun berikutnya,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


