Prolog.co.id, Samarinda – Rencana pengembangan Kawasan Industri Bontang Lestari (Bonles) mendapat sorotan Komisi II DPRD Kaltim. Legislatif menegaskan, pembangunan kawasan industri tersebut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat di sekitarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, mengatakan pengembangan Bonles tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Aspek lingkungan dan sosial, kata dia, mesti menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan kawasan industri tersebut.
Menurut Shemmy, Bonles memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai pusat industri modern sekaligus motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Namun, hal itu hanya bisa tercapai jika konsep pembangunannya dirancang secara menyeluruh.
“Pembangunan industri harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Bonles diharapkan menjadi kawasan industri yang ramah lingkungan sekaligus mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, besarnya potensi Bonles harus diimbangi dengan regulasi yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan investor.
Komisi II DPRD Kaltim, lanjut Shemmy, pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan Kawasan Industri Bontang Lestari. Namun, dukungan tersebut disertai dengan catatan agar pengelolaannya dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Jika dirancang dan dikelola dengan strategi yang tepat, Bonles bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


