Komisi III DPRD Kaltim Minta Dishub Benahi Data PJU Jalan Provinsi

Terbit: 14 Desember 2025

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi.

Prolog.co.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kaltim meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim segera membenahi dan melengkapi data penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.

Permintaan ini mencuat usai rapat kerja pembahasan program prioritas Dishub tahun anggaran 2025 yang digelar di Balikpapan, belum lama ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, menekankan pentingnya data yang akurat sebagai pijakan perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi. Ia menilai, pemaparan Dishub masih didominasi program pembangunan dan rehabilitasi terminal serta pelabuhan, sementara persoalan PJU belum dibahas secara detail.

“Paparan yang kami terima masih banyak membahas terminal dan pelabuhan. Untuk PJU, data yang disampaikan belum lengkap, padahal itu sangat kami butuhkan,” kata Reza.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang minim penerangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan di jalur yang dilalui kendaraan berat.

Komisi III pun meminta Dishub segera menyampaikan data menyeluruh, mulai dari jumlah PJU yang telah terpasang, lampu yang tidak berfungsi, hingga kebutuhan penambahan penerangan untuk tahun berikutnya.

Menurut Reza, perencanaan tanpa dukungan data yang valid berisiko membuat penggunaan anggaran tidak tepat sasaran. Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program PJU tidak tumpang tindih.

Reza menegaskan, penerangan jalan merupakan bagian penting dari keselamatan publik yang harus mendapat perhatian serius.“Masih banyak ruas jalan provinsi yang gelap. Kami ingin pembangunan PJU benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved