DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan SDA Tak Sekadar Eksploitasi, CSR Diminta Lebih Berdampak

Terbit: 15 Desember 2025

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud.

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam (SDA) agar tidak hanya mengejar keuntungan dari aktivitas eksploitasi.

Peran aktif melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dinilai krusial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan perusahaan yang memanfaatkan kekayaan alam di Kaltim memiliki tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum untuk berkontribusi pada pembangunan daerah.“Salah satu bentuk tanggung jawab itu diwujudkan melalui pelaksanaan CSR yang sesuai aturan,” ujarnya.

Syahariah menilai, selama ini potensi CSR belum dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia mendorong agar program CSR diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah, sehingga manfaatnya lebih terukur dan berkelanjutan.“Kalau disinergikan, dampak ekonominya bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar pembangunan berjalan seimbang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup warga.

DPRD Kaltim pun berharap ke depan pengelolaan CSR dapat dilakukan secara lebih terarah dan transparan, sehingga perusahaan benar-benar hadir sebagai mitra strategis dalam pembangunan Kalimantan Timur.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved