Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-49 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Senin (15/12/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan sejumlah agenda strategis terkait perencanaan kerja legislatif tahun mendatang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula Asisten II Pemprov Kaltim Ujang Rachmad mewakili Gubernur Kaltim, serta diikuti 24 anggota DPRD.
Salah satu agenda utama paripurna adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 dan Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Tahun 2027.
Selain itu, DPRD Kaltim juga membentuk Pansus Pembahas Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang dinilai penting untuk memastikan penyaluran CSR perusahaan berjalan tepat sasaran dan selaras dengan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pembentukan pansus tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan fungsi pengawasan DPRD agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui pansus ini, DPRD ingin memastikan perencanaan kerja dan pokir DPRD tersusun secara terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
(Nur/Adv)


