Diterjang Isu Pencopotan Pejabat, KSOP Samarinda Angkat Bicara

Terbit: 7 Februari 2026

KSOP Samarinda
Audiensi mahasiswa UINSI Samarinda dan KSOP Kelas I Samarinda. (Ist)

Kepala KSOP Bukan Dicopot, Tapi Cuti

Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Samarinda, Capt. M. Ridha Rangreng, menyayangkan adanya pemberitaan di beberapa media daring yang dianggap tendensius dan tidak sesuai fakta. Ia meluruskan bahwa pejabat Kepala KSOP saat ini tidak sedang dibebastugaskan, melainkan tengah menjalankan haknya sebagai pegawai.
“Perlu kami tegaskan, berita pencopotan itu tidak benar. Faktanya, Kepala KSOP Kelas I Samarinda saat ini sedang menjalani masa cuti. Cuti adalah hak setiap pegawai, jadi bukan karena dicopot seperti yang digoreng di beberapa media,” tegas Ridha dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar dari pencopotan jabatan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi resmi yang sempat beredar.

Soal Rp 36 Miliar: Bukan Kewenangan KSOP

Selain isu personel, Ridha juga menanggapi selentingan mengenai dana senilai Rp 36 miliar yang dikaitkan dengan insiden jembatan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut sama sekali bukan merupakan ranah atau kewenangan KSOP Samarinda.
“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami fokus pada aspek keselamatan pelayaran. Urusan di luar itu bukan wewenang kami. Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sanksi Tegas Tetap Berjalan

Meski diterpa isu hoaks, KSOP memastikan bahwa proses hukum dan pertanggungjawaban terkait insiden Jembatan Mahulu tetap berjalan profesional. Saat ini, perusahaan yang terlibat (PMKU) telah dikenakan sanksi pembekuan operasional sementara hingga seluruh tanggung jawabnya tuntas, termasuk pemasangan tiang pancang sebagai pengganti fender yang rusak.
KSOP juga telah meningkatkan pengamanan dengan menyiagakan kapal patroli 24 jam di sekitar jembatan untuk mencegah aktivitas “pengolongan” ilegal yang nekat dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pihak KSOP mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita dari media yang tidak kredibel atau sengaja menggiring opini negatif tanpa landasan fakta. (ter)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved