Realisasikan Janji Politik, Ahmad Sahroni Salurkan Gaji DPR Melalui Platform Kitabisa

Terbit: 14 April 2026

ahmad sahroni

Prolog.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mulai memenuhi janji politiknya untuk menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan secara terbuka melalui penyaluran dana di platform donasi Kitabisa.

Penggunaan platform Kitabisa dipilih agar seluruh proses penyaluran dana tersebut transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik. Berdasarkan data di platform tersebut, nilai donasi atas nama Ahmad Sahroni tercatat sebesar Rp 67.720.950, yang merupakan akumulasi total penghasilan rutinnya sebagai anggota DPR.

Sahroni menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan akan dijalankan secara rutin setiap bulan hingga masa jabatannya berakhir pada 2029. Ia memastikan tidak ada bagian dari gaji tersebut yang digunakan untuk keperluan pribadi.

“Mulai bulan ini sudah saya donasikan semuanya melalui Kitabisa agar transparan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.

Ia menambahkan bahwa seluruh nominal yang disalurkan sesuai dengan angka yang tertera di platform donasi. Penyerahan gaji secara penuh ini dilakukan agar janji yang pernah ia sampaikan kepada publik terealisasi secara terbuka.
“Tidak ada satu rupiah pun dari pemasukan DPR yang saya gunakan untuk pribadi. Semuanya saya donasikan. Ini bentuk komitmen saya agar janji tersebut benar-benar terealisasi secara terbuka,” tegasnya.

Mengenai mekanisme penyaluran bantuan, Sahroni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kitabisa untuk dialokasikan pada berbagai kebutuhan sosial yang berdampak langsung bagi warga. Langkah ini dipandang sebagai upaya praktik transparansi pejabat publik dalam memenuhi komitmennya kepada masyarakat. (ter)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved