Konflik Agraria Memanas, Warga Kaltim Siap Kepung Kantor Gubernur

Terbit: 15 Mei 2026

Seruan warga korban sengketa agraria bersiap menggelar aksi besar bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang. (Istimewa)

Prolog.co.id, Samarinda – Persoalan konflik lahan di Kalimantan Timur kembali memanas. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban sengketa agraria dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) bersiap menggelar aksi besar bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” di halaman Kantor Gubernur Kaltim pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.

Aksi tersebut disebut akan diikuti masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur yang selama ini mengaku menghadapi persoalan sengketa tanah, tumpang tindih lahan, hingga konflik berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan maupun korporasi pemegang konsesi.

Massa aksi berencana membawa dokumen-dokumen lahan, spanduk tuntutan, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan lebih serius dalam menyelesaikan konflik agraria yang dinilai terus berlarut tanpa kepastian.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang merasa kesulitan memperoleh perlindungan hukum saat berhadapan dengan perusahaan besar.

“Kami hanya ingin suara masyarakat didengar. Banyak warga merasa hak mereka tidak mendapat perhatian yang adil ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujar Nina dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Menurutnya, konflik agraria di Kalimantan Timur bukan lagi sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi sudah berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menyebut banyak warga kehilangan kepastian atas lahan yang selama ini mereka tempati atau kelola setelah masuk ke dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Persoalan ini membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Ada yang kesulitan bertani, ada yang takut kehilangan tempat tinggal, bahkan ada yang merasa tidak punya ruang untuk menyampaikan keluhan,” katanya.

Aksi “Ketuk Pintu Gubernur” disebut menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah agar tidak bersikap pasif di tengah meningkatnya konflik agraria di berbagai wilayah Kaltim.

Massa berharap pemerintah provinsi dapat berperan lebih aktif sebagai mediator sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat tetap berjalan di tengah aktivitas investasi dan ekspansi perusahaan.

“Melalui aksi ini kami ingin mengetuk pintu pemerintah agar hadir di tengah rakyat,” tegas Nina.

Menurut panitia, aksi tersebut juga menjadi ruang solidaritas terbuka bagi warga lain yang mengalami persoalan serupa. Hingga kini komunikasi disebut masih terus dilakukan dengan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah yang ingin ikut menyuarakan tuntutan secara damai.

Gelombang protes terkait konflik lahan sendiri bukan hal baru di Kalimantan Timur. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan agraria kerap muncul bersamaan dengan ekspansi sektor perkebunan, pertambangan, hingga proyek pembangunan skala besar.

Sejumlah warga di berbagai daerah sebelumnya juga pernah menyampaikan keluhan terkait batas wilayah HGU, sengketa kepemilikan tanah, hingga dugaan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses penguasaan lahan.

Di sisi lain, keberadaan perusahaan besar di Kaltim juga menjadi bagian penting dari roda ekonomi daerah. Kondisi itu membuat persoalan agraria sering kali berkembang menjadi konflik berkepanjangan karena menyangkut kepentingan investasi, masyarakat, dan kebijakan pemerintah.

Rencana aksi di Kantor Gubernur Kaltim diperkirakan akan menjadi sorotan karena berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hak tanah dan perlindungan masyarakat lokal di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan dan investasi, tetapi juga memastikan persoalan dasar warga, termasuk kepastian hak atas tanah, dapat diselesaikan secara adil.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana aksi tersebut. Namun massa memastikan demonstrasi akan dilakukan secara damai dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi terbuka.

Bagi sebagian warga, aksi “Ketuk Pintu Gubernur” bukan sekadar demonstrasi biasa. Gerakan itu menjadi simbol kekecewaan masyarakat yang merasa terlalu lama menunggu penyelesaian konflik lahan tanpa kepastian.
Kini, mereka memilih datang langsung ke pusat pemerintahan daerah dengan harapan suara yang selama ini dianggap tenggelam akhirnya benar-benar didengar.

(Ter/Redaksi Prolog)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved