Prolog.co.id, Samarinda – Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda selama dua hari terakhir. Yakni, pada Jumat (3/2/2023) dan Sabtu (4/2/2023) kemarin berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan sabu.
Pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (46). Pelaku saat itu kedapatan hendak menyelundupan sabu bentuk cair melalui penitipan makanan pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
“Ini modus baru lagi dalam upaya penyelundupan. Diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam saus saset,” jelas Kalapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat.
Lanjut dijelaskannya, saat M mengunjungi Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda dirinya hendak menitip kotakan makanan. Di dalamnya berisi tempe kering dan sabu cair kemasan saset.
Hal itu terungkap saat M menunjukan gelagat tak biasa hingga membuat petugas curiga dan melakukan pemeriksaan seksama.
“Dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan. Ditemukan kecurigaan didalam dua saus saset yang tidak biasa. Ketika diperiksa ditemukan bungkusan cairan didalamnya yang diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cair,” bebernya.
Setelah aksi penyelundupan gagal, kini M harus meringkuk di dalam sel karena perbuatannya. Setelah berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, pihak Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda melakukan koordinasi lanjutan kepada jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.
“Atas kejadian tersebut, pengunjung dan barang titipan diamankan oleh petugas. Kemudian pihak Lapas langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Sehari berselang, yakni pada Sabtu (4/2/2023) kemarin petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang kedua kalinya.
Kali ini, upaya penyelundupan menggunakan bola tenis yang dilempar dari luar lapas ke dalam arah ruang sel tahanan.
“Penyelundupan bola tenis berisi narkoba ini dilakukan dengan cara pelemparan dari luar lapas. Kemudian, ditemukan oleh petugas pos menara,” ucap Hidayat.
Melihat bola tenis yang tak biasa itu. Petugas lapas yang sigap lantas melakukan pemeriksaan, dengan cara membelah bola tersebut.
“Setelah diperiksa ditemukan bungkusan berisi kristal putih. Lalu id cek dengan alat, hasilnya positif menganduk methamphetamine dengan berat lebih kurang 50 gram,” tambahnya.
Setelah memastikan kristal putih itu adalah narkoba, Hidayat bersama jajarannya dengan cepat melakukan koordinasi lanjutan dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas, dalam antisipasi beberapa upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tandasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


